Iklan RBTV

Begini Nasib Kades, BPD dan Perangkat Desa di Seluma yang Dinyatakan Lulus PPPK

Begini Nasib Kades, BPD dan Perangkat Desa di Seluma yang Dinyatakan Lulus PPPK

Nasib Kades dan perangkat Desa yang lulus PPPK di Seluma --

Lanjutnya, edaran ini sudah disampaikan sejak tahun lalu jika kades, perangkat desa dan BPD tidak boleh rangkap jabatan, karena sesuai persyaratan calon peserta PPPK mereka yang telah menjadi tenaga honorer sejak 2 tahun terakhir, dan pastinya sudah harus mundur dari jabatannya sebeluma mendaftar sebagai calon peserta PPPK.

“Sesuai persyaratan ikut tes seleksi, mereka seharusnya sudah mundur 2 tahun dari jabatannya sebagai Kades, anggota BPD dan perangkat desa untuk menjalani sebagai tenaga honorer sebagai syarat untuk mengikuti seleksi sebagai peserta calon PPPK,” pungkasnya. 

BACA JUGA:Tawarkan Bunga Ringan, Simak Cara Daftar KUR Mandiri 2025 Lengkap Persyaratannya

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: