Iklan RBTV

Segini Besaran Tunjangan Perumahan Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko 2025, Ini Alasan Rumdin Belum Dihuni

Segini Besaran Tunjangan Perumahan Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko 2025, Ini Alasan Rumdin Belum Dihuni

Sekretaris DPRD Mukomuko Syahrizal, SH--

BACA JUGA:Rembuk Stunting, Segini Target yang Dikejar Wawali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing

Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari ketika dikonfirmasi, pihaknya menyatakan bersedia untuk menempati rumah dinas unsur pimpinan tersebut.

Dikatakannya, sebelum pihaknya pindah menempati rumah dinas itu, perlu dilengkapi dengan fasilitas yang layak. 

‘’Kita siap menempati rumah dinas itu. Negara sudah menyediakan rumah dinas untuk kita, dan itu harus ditempati. Hanya saja, kita minta dilengkapi dulu fasilitasnya,’’ pungkas Zamhari.

BACA JUGA:Mantan Bupati Dituntut 4 Tahun Penjara, Hakim PN Bengkulu Gelar Sidang Lapangan

(Dwi Anggi Saputra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: