Iklan RBTV

25 ASN Pemkab Kepahiang Pilih Jadi Janda dan Duda, Dipicu Faktor Ekonomi hingga KDRT

25 ASN Pemkab Kepahiang Pilih Jadi Janda dan Duda, Dipicu Faktor Ekonomi hingga KDRT

Pemkab Kepahiang--

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Dengan berbagai kendala dan alasan yang diungkapkan, sejak Januari 2024 hingga April 2025 ini, sebanyak 25 ASN kabupaten Kepahiang lebih memilih hidup menjanda atau menduda dengan menggugat cerai pasangannya.

BACA JUGA:Dekat dengan Mall, Wahana Permainan di Pantai Panjang Tetap Ramai Pengunjung
 
Pengajuan puluhan ASN tersebut saat ini diklaim telah disetujui oleh pemerintah daerah, sebagai bahan untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan.

Bahkan 23 ASN di antaranya resmi menyandang status duda atau janda dan dua di antaranya masih dalam tahap proses mediasi di Pengadilan Agama Kepahiang.

BACA JUGA:Butuh Modal Buat Usaha? Begini Cara Pinjam KUR di BRI, Lengkap Persyaratan Berdasarkan Jenisnya


Pemkab Kepahiang--
 
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian BKDPSDM Kepahiang, Bahrul Rozi membenarkan hal tersebut.

Pengajuan cerai 20 orang di antaranya terjadi pada 2024 lalu, dan sampai april ini sudah 5 ASN yang mengajukan cerai.

Dengan berbagai alasan mulai dari kehadiran orang ketiga, kekerasan dalam rumah tangga hingga kondisi ekonomi yang kerap dijadikan alasan sehingga memutuskan untuk mengakhiri rumah tangga.

BACA JUGA:6 Pilihan HP Harga Rp 2 Jutaan Terbaik April 2025, RAM 8GB dan Spesifikasi Memuaskan
 
“Ada sekitar orang 20 ASN yang mengajukan cerai sejak 2024 lalu dan di tahun 2025 ini ada 5 orang. Alasan pengajuan cerai bermacam-macam, ada yang faktor ekonomi, KDRT dan kurang komunikasi” jelas Bahrul Rozi.

Tak serta merta disetujui, dalam proses pengajuan gugatan ini sebelum ke pengadilan, BKDPSDM mengaku telah melakukan pembinaan terhadap puluhan ASN yang mengajukan proses cerai tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Siapkan Program Ini untuk 25 Ribu Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu

Namun dikarenakan adanya miskomunikasi dalam keluarga dan sikap teguh yang ingin bercerai, membuat pemkab tak bisa menahan perceraian berlangsung dan menuju Pengadilan Agama.

BACA JUGA:Dekat dengan Mall, Wahana Permainan di Pantai Panjang Tetap Ramai Pengunjung
 
Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: