Iklan RBTV

40 Unit Rumah Terima Bantuan Rehab RTLH, tapi 2 Penerima Memilih Mundur

40 Unit Rumah Terima Bantuan Rehab RTLH, tapi 2 Penerima Memilih Mundur

Bantuan Rehab RTLH--

MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau Perkim kabupaten MUKOMUKO, tahun 2025 ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 800 juta, untuk melaksanakan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH.

Total ada 40 unit RTLH yang mendapat bantuan ini, dan per unitnya dialokasikan Rp20 juta.

BACA JUGA:Telat Bayar AkuLaku Paylater Siap-siap Didatangi DC ke Rumah, Ini Daerah yang Sering Didatangi

Karena anggaran terbatas, maka ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima program tersebut. yakni kekurangan anggaran rehabilitasi dikerjakan secara swadaya oleh pemilik rumah tersebut.

Jika pembangunan tidak mampu diselesaikan menggunakan anggaran dari pemerintah, maka warga yang mendapatkan program harus melengkapi kekurangan yang ada.

BACA JUGA:Apakah SPinjam Punya DC Lapangan dan Datang ke Rumah Debitur saat Galbay? Simak Penjelasannya

Karenanya 2 kepala keluarga memilih mengundurkan diri, karena tidak sanggup untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Selain dua keluarga yang mengundurkan diri, terdapat tiga hingga empat keluarga yang terancam tidak mendapat program bantuan rehab RTLH.

Dikarenakan tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan sistem informasi kesejahteraan sosial next generation di desa.

BACA JUGA:Telat Bayar AkuLaku Paylater Siap-siap Didatangi DC ke Rumah, Ini Daerah yang Sering Didatangi

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto mengatakan, 4 keluarga yang terancam tidak dapat program RTLH sebenarnya layak untuk mendapatkan.

Untuk itu kepala desa diminta untuk membuat surat pernyataan, agar warganya berhak menerima bantuan.

BACA JUGA:Apakah SPinjam Punya DC Lapangan dan Datang ke Rumah Debitur saat Galbay? Simak Penjelasannya

Sementara karena ada 2 keluarga yang mundur, maka kelebihan anggaran dalam program ini, menjadi sisa lebih pembiayaan dan anggaran akan dikembalikan ke pusat.

Sebab dinas perkim Mukomuko tidak dapat mengalihkan bantuan ini ke penerima lain, karena terkendala hibah dan surat keputusan penerima bantuan yang diterbitkan pada 2024 lalu.

“Anggaran kita sekarang untuk 40 unit dan ada 2 yang mengundurkan diri karena tidak sanggup untuk meneruskan kegiatan tersebut ditahun yang sama, namun sebelum itu dia membuat pernyataan sanggup. Yang kita beri bantuan rumah tidak layak huni harus selesai tahun ini untuk 2 yang undurkan diri tidak bisa diganti karena datanya sudah masuk” jelas Kepala Suryanto

BACA JUGA:Telat Bayar AkuLaku Paylater Siap-siap Didatangi DC ke Rumah, Ini Daerah yang Sering Didatangi

Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: