Iklan RBTV

Progres Pendirian 104 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lebong Bengkulu

Progres Pendirian 104 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lebong Bengkulu

Progres pendirikan Koperasi Merah Putih--

LEBONG, RBTV.DISWAY.ID – Bagaimana progres pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Dari 104 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lebong, terdapat 19 desa yang telah berbadan hukum, yaitu telah diterbitkan SK dan sudah terdaftar di Kemenkumham serta Administrasi Hukum Umum.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan: Rumah Ibadah Elok Tapi Tak Mampu Hadang Musibah, Ini yang Harus Dilakukan Umat

Sementara itu dari hasil pendataan, sebanyak 39 Desa dan 11 Kelurahan telah menandatangani akta notaris, serta 30 Desa lainnya sedang dalam proses verifikasi berkas di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) terkait kelengkapan data.

Selain itu, saat ini masih ada 5 Desa yang belum menyerahkan berkas untuk proses penerbitan akta notaris ke Disperindagkop-UKM Lebong.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Gubernur Bengkulu Ikuti Senam Sehat Bersama BPKP

Desa-desa yang belum menyerahkan berkas tersebut umumnya mengalami pergantian pengurus Kopdes, sehingga proses administrasi menjadi tertunda.

Bagi Desa yang belum menyerahkan berkas segera menyelesaikan proses tersebut, mengingat pada 30 Juni seluruh Desa sudah harus memiliki akta notaris sebagai syarat pelaksanaan Kopdes Merah Putih.

“Penerbitan Kopdes Kabupaten Lebong, baru ada 19 desa yang sudah terdaftar di Kemenkumham, kemudian 50 desa sudah mendandatangi akta notaries dan 5 desa yang belum menyerahkan berkas. Target kita 30 juni ini sudah memiliki akta notaris” jelas Penyuluh Perdagangan Disperindagkop-UKM, Yuliana

BACA JUGA:Mitos Atau Fakta. Jika Mendengar Suara Tokek Dimalam Hari, Sebaiknya Anda Baca Artikel Ini

 

Reko Muhardi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: