Iklan RBTV

Kabar Gembira Akhir Juni, PKH dan BPNT di Bengkulu Utara Cair

Kabar Gembira Akhir Juni, PKH dan BPNT di Bengkulu Utara Cair

informasi pencairan bansos di Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT di Kabupaten BENGKULU UTARA periode April hingga Juni 2025, akhirnya dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bengkulu Utara, Affrianto, mengatakan untuk pencairan bansos baru dilakukan via Himbara atau bank negara, sementara via PT Pos masih dalam proses.

BACA JUGA:Kopi Masih Jadi Prioritas, Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang Mulai Bina Tanaman Holtikultura

Untuk besaran BPNT yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp 200 ribu per bulan, yang artinya KPM akan menerima bantuan Rp 600 ribu sekaligus. Saat ini berjumlah 22.656 jiwa penerima BPNT di Bengkulu Utara.

Sementara untuk besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan komponen penerima, mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta yang diterima per 3 bulan sekali.


pencairan bansos di Bengkulu Utara--

BACA JUGA:Pemberlakuan Pajak Parkir Bengkulu Utara, 48 Wajib Pajak Ditetapkan, Potensi Rp 493 Juta

Affrianto mengatakan, untuk jumlah penerima bansos PKH saat ini masih belum diketahui secara pasti, sebab aplikasi website SIKS-NG yang menjadi akses informasi belum dilakukan updating oleh Kemensos.

Namun berdasarkan data penerima pada periode sebelumnya, ada sebanyak 14.450 KPM PKH di Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Pernah Mandi Air Garam? Ternyata Ada Banyak Manfaatnya, Begini Cara Melakukannya

“Untuk informasi terbaru dari Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos, perlu kami sampaikan bansos PKH belum bisa kamu cek, itu artinya bansos PKH belum muncul di aplikasi Kabupaten, untuk BPNT sudah ada dan total sebanyak 22.656 jiwa penerima BPNT di Bengkulu Utara” jelas Affrianto.

BACA JUGA:Kopi Masih Jadi Prioritas, Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang Mulai Bina Tanaman Holtikultura

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: