Pasca Audiensi, Posko Kisruh SMAN 5 Kota Bengkulu Mulai Datangi Wali Murid
--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pasca melakukan audiensi bersama pihak sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, saat ini sejumlah wali murid mendatangi posko untuk percepatan agar anak-anak segera mendapat sekolah.
BACA JUGA:Kebakaran di Bengkulu Utara Hanguskan Rumah Semi Permanen Milik Pensiunan ASN
Posko yang didirikan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu itu, dijaga ataupun diisi oleh 2 orang dari setiap perwakilan.
Mulai dari dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, orang tua wali murid dan juga dari pihak sekolah.
"Ya, saat ini orang tua dari murid mulai berdatangan untuk mengajukan penempatan sekolah," ungkap Kepala sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Hihanudin saat dikonfirmasi melalui panggilan, Jum'at (22/8).
Sejumlah orang tua itu memasukkan anak-anak mereka di beberapa sekolah yang ada di Kota Bengkulu.
"Memang ada beberapa sekolah yang kuotanya belum tercukupi. Tapi saat ini belum tau secara pasti jumlah yang sudah memasukkan data di posko ada berapa, karena saya tidak berada di diknas," lanjut Hihanudin
BACA JUGA:Kebakaran di Bengkulu Utara Hanguskan Rumah Semi Permanen Milik Pensiunan ASN
Hihanudin juga menyampaikan, jika peristiwa ini terjadi diduga disebabkan oleh salah satu oknum panitia. Karena pada saat penerimaan murid baru telah selesai dilakukan, murid yang masuk di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, tidak melebihi dari kuota.
Bahkan ada sejumlah kelas malahan masih berjumlah 35 murid dari kuota yang disiapkan sebanyak 36 murid.
"Saya sudah membuat absen murid itu sendiri dan ada beberapa kelas yang masih terisi 35 murid namun tidak banyak," kata Hihanudin.
Namun saat absen tersebut di bawa pulang oleh oknum panitia, jumlah absen mulai bertambah. Dirinya sudah memperingati panitia tersebut, namun tidak ditanggapi oleh panitia penerimaan murid baru itu.
"Sudah saya peringati untuk menyampaikan kepada setiap orang tua murid namun tidak di tanggapi malahan muridnya terus bertambah oleh karenanya saya langsung yang memanggil orang tua murid," jelas Hihanudin.
Diketahui, bahwa sebelumnya pada (20/8) wali murid bersama dengan pihak SMA Negeri 5 Kota Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melakukan audiensi di kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam audiensi itu juga di hadiri oleh ketua dan anggota komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu, hal ini untuk mencari jalan keluar atas polemik dikeluarkannya 42 siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu dari sekolah, meski telah mengikuti kegiatan belajar mengajar selama sebulan.
Para siswa ini dikeluarkan lantaran tidak terdaftar di Dapodik. Langkah sigap pun dilakukan DPRD Provinsi, yakni dengan membentuk posko percepatan agar para siswa tersebut segera mendapatkan sekolah.
Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu, Bihanudin menyampaikan jika pihaknya sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kami sudah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan murid yang kami terima itu dengan aturan itu tidak lebih dari 35 murid setiap kelasnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Lomba Rumah Bersih dan Sehat Bakal Hadir di Kota Bengkulu, Walikota Siapkan Hadiah Fantastis
Bahkan salah satu dari wali murid juga sudah pernah meminta bantuan kepada dirinya, namun tidak ditanggapi olehnya lantaran kuota murid sudah terpenuhi.
"Ada juga orang tua murid yang pernah menemui saya untuk meminta agar anaknya bisa sekolah di SMA 5, tali saya tolak karena memang kuota sudah terpenuhi," lanjutnya.
Namun demikian, dari wali murid ini melakukan upaya dengan cara menghubungi salah satu oknum guru di sekolah yang saat itu juga menjadi panitia dalam SPMB.
"Namun wali murid ini menghubungi salah satu oknum panitia penerimaan murid baru, sehingga anak-anaknya bisa masuk sekolah di SMA 5," imbuhnya.
Bahkan berdasarkan informasi yang dirinya terima, wali murid ini juga mendapatkan iming-iming dari oknum yang meyakinkan mereka.
“Saya juga mendapatkan informasi kalau ada iming-iming yang di terima oleh pihak wali murid yang dilakukan oleh oknum tersebut," katanya.
BACA JUGA:Sempat Resahkan Warga Mukomuko, ODGJ Asal Provinsi Tetangga Akan Dirujuk ke RSJ
Menanggapi perihal tersebut, komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mendirikan posko untuk percepatan agar para murid segera mendapat sekolah, posko akan didirikan hingga 31 Agustus mendatang.
"Disini kita mencari solusi, tadinya ada solusi agar wali murid mengajukan 2 sekolah terdekat dari tempat tinggal murid dan kemudian disampaikan fi posko," ujar Ketua DPRD itu.
Selain itu, komisi komisi IV DPRD juga meminta agar dinas Dikbud Provinsi Bengkulu untuk menjamin para siswa yang dikeluarkan mendapatkan sekolah.
Meskipun tidak di SMA Negeri 5, namun di sekolah yang dekat dari jangkauan domisili murid.
“Murid-murid ini harus melanjutkan sekolah, dan pihak Dinas Pendidikan untuk memastikan mereka mendapatkan sekolah," tegas ketua DPRD.
BACA JUGA:Zulkifli Hasan Dapat Tugas Baru dari Presiden Prabowo
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Salmi, memastikan pihaknya akan mendistribusikan para siswa ke sekolah-sekolah yang belum mencukupi kuota.
“Ya, kami akan memastikan untuk mereka mendapatkan sekolah yang baru,” pungkasnya.
Untuk diketahui para siswa tersebut sebelumnya sudah dinyatakan lolos dalam SPMB tahun 2025. Selain itu juga sudah melunasi seluruh administrasi, serta mengikuti MPLS dan kegiatan belajar mengajar selama sebulan.
Namun para siswa dinyatakan belum masuk dalam Dapodik di SMA Negeri 5, dan pihak sekolah tidak bisa menambah data siswa maupun ruang belajar.
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



