Zulkifli Hasan Dapat Tugas Baru dari Presiden Prabowo
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan --
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendapat tugas baru dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Tugas baru itu sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air. Penunjukan ini dilakukan untuk mempercepat terwujudnya kedaulatan bangsa di tiga sektor strategis tersebut.
BACA JUGA:Cerita Chandra, Nasabah Setia BRI Selama 15 Tahun : Kini Layanan Makin Lengkap dan Praktis
Dijelaskan Zulhas, Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan Energi dan Air terdiri dari 27 Kementerian/lembaga antara lain Kementerian ATR, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian PUPR hingga Kementerian Pertanian.
Tugasnya untuk mengkoordinasikan agar setiap kementerian tidak berjalan sendiri dalam menentukan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pangan, energi dan air.
BACA JUGA:Adik Kandung dan Adik Menantu Bebby Hussy Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara
"Inpres itu, satu kita diminta untuk mempercepat menuju kedaulatan, terutama pangan, energi, dan air. Ini kedaulatan bangsa sebetulnya, yaitu tiga pilar. Pangan, energi dan air," ucapnya usai rapat koordinasi tentang Implementasi Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 di kantornya, Rabu (20/8/2025).
Presiden Prabowo memerintahkan Zulhas untuk melakukan koordinasi agar bisa merumuskan kawasan prioritas mana untuk menjadi lumbung pangan baru Indonesia. Beberapa wilayah yang sudah disiapkan itu di Merauke, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan: Gaji Rp 1 Juta, Usulan Honorer R4 Diangkat PPPK Sudah Diteken
"Saya diminta untuk mengkoordinasikan ini. Kemudian ini lagi satu kebijakan, karena ada kaitan dengan anggaran juga tahun 2026. Kalau jadi programnya nanti anggaran nggak masuk, nah problem kita biasanya di kementerian itu kan koordinasinya," bebernya.
Selain itu, juga dibahas soal adanya hambatan pembayaran dengan nilai Rp 138 miliar, yang terjadi di beberapa pembangunan kawasan lumbung pangan. Seperti yang terjadi di Papua Selatan dan di Kalimantan, yang bermasalah pada pembiayaan.
"Ada juga persoalan yang sudah dikerjakan tapi belum bisa dibayar karena alasannya belum ada," katanya.
BACA JUGA:Jangan Stress! Lakukan 8 Cara Ini Agar Rambut Cepat Tumbuh Panjang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


