5 Cara Sederhana Mengamankan WhatsApp Agar Tidak Disadap
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Aksi penyadapan WhatsApp masih menjadi ancaman sampai saat ini. Sebab, masih banyak orang yang belum begitu paham soal pengamanan akun WhatsApp mereka atau bahkan tak sadar tengah disadap.
Tujuan banyak hacker melakukan penyadapan terhadapa akun WhatsApp adalah untuk mengintip informasi di akun WhatsApp orang lain dengan sengaja tanpa sepengetahuan orangnya.
BACA JUGA:Daftar Klub Sepak Bola Terkaya dan Pendapatan Finansial Tertinggi di Indonesia 2025
Cara Mengamankan WhatsApp Agar tidak Disadap
Cara mengamankan WhatsApp agar tidak disadap bisa dilakukan dengan berbagai tindakan. Salah satunya adalah dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah yang memungkinkan akun WhatsApp mendapat pengamanan ekstra. Selain itu, ada juga beberapa lagi cara lainnya. Berikut ini adalah diantaranya:
1. Tidak membagikan kode verifikasi sembarangan
Ingat, membagikan koda verifikasi ke sembarangan orang adalah salah satu hal yang berbahaya, sekalipun orang tersebut adalah keluarga atau pasangan kita.
Di WhatsApp, kode OTP akan dikirim ke nomor telepon pengguna dan perlu dimasukkan saat hendak login akun. Kode OTP berfungsi untuk memverifikasi bahwa akun benar-benar milik pengguna.
Nah, dengan demikian, pengguna jangan sampai memberikan informasi kode OTP akun WhatsApp ke orang lain agar tidak terjadinya penyadapan tersebut.
BACA JUGA:3 HP Motorola yang Lolos Uji Ketahanan Militer, Berapa Harganya?
2. Mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah
Seperti dibahas sebelumnya, jika salah satu cara mengamankan agar WhatsApp tidak mudah disadap adalah dnegan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah.
Nantinya, fitur tersebut akan memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp pengguna, dengan mengharuskan untuk memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka.
Dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah, pengguna bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


