Gubernur Helmi Hasan Sebut Kasus SMAN 5 Dalam Penyelidikan Aparat Penegak Hukum
--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Polemik pemberhentian puluhan siswa dan siswi SMAN 5 tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Helmi Hasan saat menerima audiensi sejumlah orang tua dan wali murid siswa-siswi SMAN 5 Kota Bengkulu pada, Selasa (23/9) pagi.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Helmi Hasan dengan tegas menyatakan bahwa hak pendidikan anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan oleh ulah oknum.
Dihadapan para orang tua dan wali murid, Gubernur Helmi Hasan dengan tegas mengatakan bahwa polemik pemberhentian ini sedang ditangani oleh pihak berwajib.
BACA JUGA:Begini Cara Mudah Hilangkan Iklan Mengganggu di HP OPPO, Dijamin Browsing Jadi Nyaman
Aparat penegak hukum saat ini sedang melakukan penyelidikan apakah ada indikasi dugaan kecurangan dalam proses penerimaan murid baru di SMAN 5.
“Kita selidiki ulang dan verifikasi kembali semua data. Jika terbukti ada kesenjangan atau kecurangan, tentu akan ada tindakan tegas. Namun anak-anak tidak boleh dilibatkan, mereka harus tetap bersekolah,” jelasnya.
Untuk sementara waktu, siswa-siswi yang saat ini dikeluarkan, harus ditempatkan dahulu ke sekolah-sekolah terdekat hingga proses penyelidikan selesai dan kemudian dikembalikan lagi ke SMAN 5.
BACA JUGA:Inovasi Data Sosial: SI-TERANG PENANGKIS KABUT, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Bengkulu Utara
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga sedang menunggu hasil audit Inspektorat, dan sekecil apapun informasi yang didapat harus dibuka agar transparansi tetap terjaga.
“Anak-anak tidak boleh dikorbankan, mereka harus tetap sekolah. Untuk sementara waktu, mereka ditempatkan di sekolah terdekat agar tetap belajar, dan nanti bisa dipindahkan kembali ke SMAN 5 setelah proses penyelidikan selesai,” tegasnya.
“Kami menunggu hasil audit Inspektorat dalam satu minggu ini. Semua informasi, sekecil apa pun, harus dibuka agar keadilan bisa ditegakkan,” tambah Helmi.
BACA JUGA:Tersangka Utama Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM Dilimpahkan ke JPU Kejati Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


