Dana Desa Tahun 2026, Ini Pembagian Dana untuk Seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat
Jumlah dana desa untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2026--
Dana desa disalurkan tidak sekaligus, melainkan dalam tiga tahap. Untuk mencairkan dana itu, pemerintah desa wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Berikut rincian syarat pencairan dana desa untuk setiap tahap.
Tahap I
Tahap I sebesar 20 persen, paling cepat bulan Januari paling lambat minggu ketiga bulan Juni.
Syarat:
- Perda APBD
- Perkada tatacara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa
Tahap II
Tahap II sebesar 40 persen, paling cepat bulan Maret paling lambat minggu keempat bulan Juni.
Syarat:
- Laporan realisasi penyaluran TA sebelumnya
- Laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output TA sebelumnya.
BACA JUGA:Awal Oktober 2025, Ini Daftar Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU, Ada yang Naik
Tahap III
Tahap III sebesar 40 persen, paling cepat bulan Juli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


