Iklan RBTV

4 Kabupaten di DIY Akan Terima Dana Desa Tahun 2026, Tertinggi Segini

4 Kabupaten di DIY Akan Terima Dana Desa Tahun 2026, Tertinggi Segini

Dana Desa Tahun 2026 di DIY --

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Kabar terbaru dari Senayan cukup bikin banyak kepala desa angkat alis. Sebab, dalam rapat paripurna DPR RI, Rancangan Undang-Undang APBN 2026 akhirnya disetujui. Salah satu poin adalah soal alokasi dana desa.

Jika pada 2025 pemerintah pusat menggelontorkan Rp71 triliun, maka tahun depan angkanya bakal turun drastis menjadi Rp60,6 triliun. 

Artinya, ada pengurangan sekitar Rp10 triliun yang otomatis berdampak pada pembangunan desa di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Bupati Seluma Support 20 Finalis Pemilihan Putra Putri Kebudayaan 2025, Ini Daftar Pemenangnya

Apa Itu Dana Desa dan Kenapa Penting?

Sejak digulirkan beberapa tahun lalu, dana desa menjadi tulang punggung pembangunan di daerah. 

Anggaran ini dikucurkan langsung dari APBN ke rekening desa tanpa lewat jalur yang berbelit.

Fungsinya beragam, mulai dari mendukung roda pemerintahan desa, membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, hingga saluran air, sampai pemberdayaan ekonomi melalui BUMDes dan pelatihan masyarakat. 

Selain itu, dana desa juga digunakan untuk menekan angka kemiskinan, mengatasi stunting, mendukung pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan desa digital.

Dengan kata lain, dana desa bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga peningkatan kualitas hidup warga desa agar bisa lebih mandiri dan sejahtera.

BACA JUGA:Dana Desa Tahun 2026, Ini Pembagian Dana untuk Seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Alokasi Dana Desa 2026 untuk DIY

Meski mengalami pemangkasan secara nasional, pemerintah sudah menetapkan besaran alokasi dana desa per kabupaten/kota, termasuk untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Total dana desa yang digelontorkan untuk provinsi ini mencapai Rp1 triliun. Rinciannya sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: