Program Tali Kasih Kejati Bengkulu Bersama Anak Panti Asuhan Bumi Rafflesia
Keceriaan anak-anak Panti Asuhan di Kejati Bengkulu--
"Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum tidak hanya terbatas pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya membangun hubungan harmonis dengan masyarakat dan menebarkan nilai-nilai kemanusiaan," tutup Denny Agustian.
BACA JUGA:Sekda Provinsi Lepas 92 Kontingen Pornas XVII Korpri, Target Juara
(Rendra)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


