Cara Hitung Denda Telat Bayar KUR Bank Mandiri dan Contohnya
Menghitung denda telat bayar angsuran KUR Mandiri--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Terlambat membayar angsuran pinjaman mungkin bukanlah hal yang baru bagi sebagian besar nasabah KUR Bank Mandiri.
Ada berbagai macam yang menyebabkan nasabah telat melakukan pembayaran kredit, mulai dari omzet yang menurun, adanya keperluan mandadak hingga belum memiliki uang.
BACA JUGA:Keterlaluan!!! Pria Ini ‘Anukan’ Keponakannya Berulang kali, Korban Kelas 6 SD
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Mandiri memang adalah sebuah solusi yang tepat bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan Usaha namun terkendala modal.
Namun, sebuah Usaha tentu saja lumrah jika mengalami pasang surut penghasilan. Sehingga saat mengalami masalah pemasukan, mereka sebagai nasabah KUR Bank Mandiri mengalami masalah pada pembayaran angsurannya.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Donor Darah Wujudkan Semangat Humanis di Hari Jadi Humas Polri ke-74
Cara Hitung Denda Telat Bayar KUR Bank Mandiri
Hal ini tentu saja akan menagalmi Denda. Denda keterlambaatan KUR. Biasanya, Bank Mandiri menetapkan Denda terlambat pembayaran cicilan adalah sebesar 2% per hari.
Persentase ini dihitung berdasarkan jumlah angsuran yang seharusnya dibayarkan. Meskipun terlihat kecil, namun akumulasi Denda dapat menjadi signifikan jika keterlambatan berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Nah, sebagai gambaran yang lebih jelas, berikut adalah contoh perhitungan dendanya.
Pak Badur memiliki angsuran KUR sebesar Rp 1.000.000 yang harus dibayarkan setiap tanggal 5. Nah, jika Pak Badur terlambat membayar selama 7 hari, maka perhitungan dendanya adalah sebagai berikut:
Denda = 2% x Rp 1.000.000 x 7 hari = Rp 140.000
Dari contoh ini, kita dapat melihat bahwa meskipun persentase Denda terlihat kecil, jumlahnya bisa cukup besar jika terjadi keterlambatan yang berkepanjangan.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Donor Darah Wujudkan Semangat Humanis di Hari Jadi Humas Polri ke-74
Tips Mengatasi Denda Angsuran KUR Bank Mandiri 2025
Untuk mengatasi telat bayar KUR Mandiri 2025, nasabah dapat segera menghubungi Bank Mandiri untuk mendiskusikan solusi seperti restrukturisasi kredit, ajukan surat permohonan keringanan pembayaran, dan siapkan dana cadangan agar pembayaran selanjutnya dapat dilakukan tepat waktu:
1. Hubungi Bank Segera
Jika nasabah mengalami kesulitan membayar, maka segeralah hubungi Bank Mandiri. Bersama pihak Mandiri, nasabah dapat mendiskusikan kemungkinan restrukturisasi kredit atau penyesuaian tenor pinjaman.
2. Ajukan Permohonan Keringanan
Buat surat permohonan resmi kepada bank yang berisikan penjelasan mengenai apa alasan kesulitan membayar cicilan.
3. Siapkan Dana Cadangan
Untuk mengatasi gejolak ekonomi, usahakan untuk selalu menyisihkan sebagian pendapatan setiap bulan. Hal ini berguna jika-jika tengah mengalami kesulitas dalam membayar cicilan KUR yang tidak bisa tepat waktu.
Selain itu, hindari juga untuk menggunakan dana usaha sebagai dana untuk memenuhi kebutuhan konsumtif pribadi.
BACA JUGA:Mutasi Terbaru Pemprov Bengkulu, Ini Daftar ASN yang Mendapat Jabatan
4. Gunakan Autodebet
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


