Polsek Ratu Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Jalan S. Parman Kota Bengkulu
--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Dipimpin langsung Kapolsek Ratu Agung AKP Thomson Sembiring S.H., MH, kasus penganiayaan berat yang terjadi di Jalan S.parman Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu pada hari Minggu, 5 Oktober 2025 lalu berhasil diungkap.
Pelaku penganiayaan berat yang melakukan pembacokan ditangkap Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Peristiwa ini diusut Polsek Ratu Agung usai menerima laporan dari orang tua korban. Penuturan Kapolsek, saat kejadian, korban bernama Nadam Jonathan Wijaya dan teman-temannya nongkrong di lokasi.
BACA JUGA:Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polresta Bengkulu Gelar Donor Darah Serentak Bersama PMI Kota Bengkulu
Saat itu datang orang tidak dikenal membawa senjata tajam, sehingga korban dan rekan-rekannya melarikan diri. Nahasnya, saat itu sepeda motor korban mogok dan pelaku langsung membacok korban.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka robek dibagian punggung. Dua pekan melakukan penyelidikan, akhirnya Rabu(22/10) malam, pelaku berhasil diamankan saat sedang nongkrong di wilayah Kembang Seri.
"Benar sudah kita amankan pelaku pembacokan pelaku satu orang. Sekarang masih dimintai keterangan," beber singkat Kapolsek Ratu Agung, AKP. Thomson Sembiring S.H., MH.
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


