Iklan RBTV

Cara dan Syarat Bikin Paspor Elektronik di Imigrasi Bengkulu, Biaya Durasi 5 Tahun dan 10 Tahun

Cara dan Syarat Bikin Paspor Elektronik di Imigrasi Bengkulu, Biaya Durasi 5 Tahun dan 10 Tahun

Syarat pembuatan E-Paspor di Ingirasi--

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, kantor Imigrasi Bengkulu menerbitkan sebanyak 21.361 paspor.

“Untuk Indonesia saat ini yang diterbitkan oleh kantor Imigrasi hanya yang berjenis paspor elektornik, sejak tanggal 1 Maret 2025 kita diminta untuk hanya menerbitkan paspor elektornik berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia,” ujar Bona Roy.

BACA JUGA:Cara PNS Dapat Pinjaman Hingga Rp 500 Juta dari BRI dengan Mudah

Proses pembuatan paspor selama 4 hari kerja, setelah tahap pengambilan foto biometrik dan wawancara.

Kantor Imigrasi Bengkulu mencatat, mayoritas pemohon paspor di Bengkulu berasal dari masyarakat yang akan berangkat ibadah haji dan umrah, lalu disusul dengan tujuan untuk wisata.

(Chyntia Permata)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: