Takut Kunjungan DC Lapangan? Ini Aturan Penagihan Utang Pinjol Akulaku
DC Lapangan --
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Menjelang akhir tahun, kebutuhan finansial masyarakat biasanya meningkat. Tak jarang yang mencari pinjaman online (pinjol) untuk menjadi solusinya.
Di antara berbagai aplikasi pinjol yang populer, Akulaku menjadi salah satu pilihan utama yang menawarkan proses pengajuan yang cepat dan mudah.
BACA JUGA:BSI dan PW Muhammadiyah Bengkulu Tandatangani Perjanjian Kerjasama Jasa Perbankan Berbasis Syariah
Sebagai informasi debt collector lapangan adalah orang atau pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dengan debitur dalam hal penagihan hutang piutang.
Pada dasarnya, penagihan dari DC pinjol lapangan biasanya dilakukan usai galbay seperti yang disebutkan di atas hingga memiliki permasalahan tertentu dalam pembayaran.
Namun, di balik kemudahannya, muncul pertanyaan yang sering ditakuti banyak pengguna terkait apakah Akulaku memiliki DC (Debt Collector) lapangan?
BACA JUGA:Sinkronisasi Data Perkuat Langkah Bengkulu Menuju Swasembada Pangan
Bayangkan, jika sepulang dari liburan kita justru disambut oleh kedatangan penagih utang ke rumah. Mungkin adalah sebuah mimpi buruk bagi siapa pun yang meminjam tanpa memperhitungkan kemampuan membayar.
Aturan Penagihan
Tanggal jatuh tempo tagihan Akulaku tidak selalu sama antara satu pengguna dengan pengguna lain.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, penagihan lapangan oleh DC Akulaku biasanya berlangsung antara tanggal 1 hingga 20 setiap bulannya.
Petugas akan mendatangi rumah debitur yang telah melewati masa jatuh tempo pembayaran. Setelah tanggal 20, aktivitas penagihan lapangan umumnya berhenti sementara.
Sebelum DC lapangan datang, biasanya akan ada surat penagihan yang dikirim terlebih dahulu oleh kurir pinjol. Jika suraat tersebut diabaikan, barulah tim penagih mendatangi alamat debitur secara langsung.
Meskipun Akulaku adalah platform legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peenting bagi pengguna untuk memahami pola dan wilayah yang sering menjadi target penagihan lapangan.
BACA JUGA:Bakal Calon Siap-siap, Kasus Dugaan Pemotongan Anggaran di Dinkes Bengkulu Utara, Status Naik Penyidikan
Berdasarkan pengalaman mantan DC pinjol, wilayah dengan jumlah pengguna terbanyak menjadi prioritas utama.
Beberapa area yang kerap menjadi sasaran kunjungan DC lapangan Akulaku antara lain:
- Pulau Jawa
Terutama wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) sebagai pusat aktivitas ekonomi dan populasi terpadat.
- Jawa Barat
Termasuk Bandung, Bekasi, Garut, Tasikmalaya, dan sekitarnya.
- Jawa Tengah
Hampir seluruh wilayah kecuali Kabupaten Sragen dan Sukoharjo.
- Jawa Timur
Fokus pada daerah Bangkalan, Sampang, Sumenep, Pamekasan, dan Situbondo.
BACA JUGA:Menuju Tata Ruang Teratur, RDTR Pemkot Bengkulu Disusun
Selain Pulau Jawa, beberapa kota besar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua juga tercatat menjadi target penagihan lapangan karena tingginya jumlah pengguna pinjaman online.
Biasanya, kunjungan DC lapangan dilakukan terhadap debitur yang memiliki tunggakan besar dan belum membayar selama lebih dari tiga bulan. Namun, tidak menutup kemungkinan penagihan juga dilakukan kepada peminjam dengan nominal kecil yang tetap tidak menunaikan kewajiban.
Untuk menghindari risiko penagihan semacam ini, usahakan selalu membayar cicilan tepat waktu, atau jika sedang mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi pihak Akulaku untuk melakukan negosiasi pembayaran.
Denagan memahami informasi ini, pengguna dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online, menghindari risiko kunjungan DC lapangan, serta menjaga reputasi finansial agar tetap baik di mata lembaga keuangan.
BACA JUGA:Lalai Bayar Cicilan Kredivo? Waspada DC Lapangan Ngintip dari Jauh!
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


