Iklan RBTV

Rapat Pembahasan UMP 2026 , SPSI Provinsi Bengkulu Usul Kenaikan UMP 10-15 Persen

Rapat Pembahasan UMP 2026 , SPSI Provinsi Bengkulu Usul Kenaikan UMP 10-15 Persen

--

Ia menambahkan, angka tersebut diusulkan karena sejauh ini Provinsi Bengkulu menjadi provinsi paling rendah dalam besaran pengupahan jika dibandingkan dengan wilayah lainnya di Sumatera.

“Mungkin berbeda dari provinsi yang lain, karena seperti yang kita lihat sekarang ini Provinsi kita sudah tinggal skala Sumatera, inilah indicator daripada kemiskinan,” ujar Aizan Dahlan

BACA JUGA:Profil Hery Gunardi, Putra Bengkulu yang Diangkat Jadi Dirut BRI Gantikan Sunarso

Di sisi lain, Ketua DPP Apindo Provinsi Bengkulu, Adran Khalik tidak mempermasalahkan usulan dari para serikat pekerja di Bengkulu, sebab besaran upah nantinya akan ditentukan oleh data resmi yang dirilis dari BPS, dengan mempertimbangkan nilai laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pembahasan formula UMP 2026 tetap melibatkan dewan pengupahan nasional, serikat pekerja dan pelaku usaha untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.

“Yang namanya orang minta tidak apa-apa, tapi saya yakin semuanya nanti akan kembali kepada data yang dirilis oleh BPS karena kita kan ini bicara soal kebijakan nasional, tidak bisa hanya berdasarkan keinginan, tapi harus ada dasarnya,” ujar Adran Khalik

BACA JUGA:Pinjaman KUR BNI Rp 10-50 Juta Bulan November, Angsurannya Cukup Rp 240 Ribu per Bulan

((Rendra Aditya Gunawan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: