Lumayan Besar, Ternyata Segini Bayaran yang Diterima DC Kalau Berhasil Tagih Utang
Debt Collector--
Menurutnya, nilai komisi atas penarikan aset tersebut biasanya ditetapkan sejak awal, tepatnya saat surat kuasa diberikan dari perusahaan leasing kepada pihak jasa pengumpulan eksternal.
"Rentang harga (tarif debt collector) paling kecil Rp5 juta sampai Rp20 juta," kata Budi beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa besaran fee debt collector ini tergantung jenis unit yang diamankan. Misalnya, kalau mobilnya keluaran terbaru akan lebih mahal ketimbang mobil produksi lama.
Kemudian, untuk harga juga dapat berbeda-beda tergantung entitas bisnis DC itu sendiri. Biasanya penentuannya ditetapkan dari variabel track record perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Selamat, Undian Struk Belanja Pertama Pemkot Bengkulu Sudah Dapat Pemenang
Gaji Debt Collector Pinjol
Gaji yang ditawarkan pun bervariasi, namun seringkali menggiurkan. Berdasarkan informasi yang didapat, gaji pokok seorang DC di perusahaan pinjol legal umumnya berada di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan.
Namun, angka ini bukanlah yang paling menarik. Sebagian besar DC justru mengandalkan komisi sebagai sumber utama pendapatan mereka.
Semakin banyak tagihan yang berhasil dilunasi atau pembayaran yang berhasil diterima, maka akan semakin tinggi pula komisi yang akan didapat.
Bahkan, dalam beberapa kasus, total penghasilan seorang DC bisa melebihi gaji pokok, mencapai angka yang jauh lebih besar hingga puluhan juta.
BACA JUGA:Begini Cara Pemprov Bengkulu agar Kendaraan Dinas Tidak Disalahgunakan
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


