Begini Cara Pemprov Bengkulu agar Kendaraan Dinas Tidak Disalahgunakan
Seluruh kendaraan dinas Pemprov Bengkulu dipasang QR Code--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Langkah ini ditandai dengan kegiatan diseminasi pemasangan QR Code pada kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu, yang dilaksanakan usai apel pagi di Lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
Dalam arahannya, Herwan menjelaskan penggunaan QR Code ini merupakan langkah nyata menuju tata kelola aset yang lebih transparan, akurat, dan mudah diawasi.
BACA JUGA:Cara Naik Limit Pinjaman KUR BRI Bulan November Jadi Rp100 Juta, Pahami juga Angsuran Bulanannya
"Melalui sistem QR Code ini, setiap kendaraan dinas akan memiliki identitas digital yang memuat informasi penting seperti data kepemilikan, kondisi kendaraan, serta riwayat penggunaannya. Ini bagian dari upaya kita memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah," papar Herwan Antoni.
Sekda menambahkan, penerapan sistem digitalisasi ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Bengkulu dalam mempercepat transformasi menuju pemerintahan berbasis digital.
BACA JUGA:Sebenarnya Telat Berapa Hari DC Pinjol Datang Ke Rumah?
“Kita ingin seluruh aset daerah dapat terdata dengan baik dan dapat diakses secara terbuka. Masyarakat atau pihak berwenang cukup memindai QR Code dengan ponsel untuk mengetahui status kendaraan dinas tersebut,” jelas Herwan Antoni.
Selain itu, Herwan menegaskan bahwa sistem ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas dan memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
“Tidak boleh lagi ada kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai fungsinya. Dengan QR Code, semuanya bisa ditelusuri secara real-time,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


