Pinjaman Rp150 Juta Via KUR BRI Cocok untuk UMKM, Cicilan Harian Rp100 Ribuan, Solusi Modal Besar Tanpa Bunga
--
NASIONAL,RBTV.DISWAY.ID - Bagi banyak pelaku usaha mikro dan kecil, mendapatkan tambahan modal sering kali menjadi batu sandungan terbesar dalam mengembangkan bisnis.
Namun, kini ada solusi yang lebih ringan dan terjangkau: Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025.
Program pembiayaan ini bukan hanya menawarkan bunga rendah, tapi juga kemudahan akses dan syarat yang tidak memberatkan.
Dengan plafon mencapai Rp150 juta, KUR BRI siap membantu pelaku UMKM memperluas usahanya tanpa tekanan cicilan besar.
BACA JUGA:Usaha Naik Kelas! Ini Cara Dapat Pinjaman Modal Usaha Rp80 Juta via KUR BRI, Cicilan Super Ringan
Syarat Umum Pengajuan KUR BRI 2025
Agar pengajuan KUR berjalan lancar, setiap calon debitur wajib memenuhi beberapa persyaratan dasar.
Syarat ini tergolong mudah karena dirancang untuk membantu para pelaku usaha kecil yang mungkin belum memiliki dokumen usaha lengkap seperti perusahaan besar.
1. Identitas Diri
- Pemohon wajib menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Jika sudah menikah, akta nikah juga perlu disertakan untuk keperluan administrasi.
2. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB
- Dokumen ini menjadi bukti bahwa usaha kamu benar-benar aktif berjalan. SKU bisa didapatkan dari kelurahan atau RT/RW setempat, sedangkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa diurus secara online melalui situs resmi OSS.
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Wajib bagi kamu yang mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta, sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.
4. Foto Diri dan Bukti Usaha
- BRI biasanya meminta foto diri pemohon serta dokumentasi singkat terkait usaha yang dijalankan, seperti foto warung, toko, atau tempat produksi.
Selain dokumen di atas, ada juga beberapa ketentuan tambahan seperti:
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha sudah aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
- Usaha bersifat produktif dan layak dibiayai.
Untuk pinjaman dengan plafon lebih besar, terutama di atas Rp50 juta, agunan tambahan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau aset lain juga bisa diminta sesuai kebijakan bank.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


