Jika Lama Telat Bayar Shopee Pinjam, DC Langsung Tagih Utang ke Rumah?
Shopee Pinjam atau Spinjam--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Shopee merupakan salah satu platform belanja olnline yang populer di Indonesia.
Bahkan kini, Shopee juga menyediakan berbagai fitur finansial yang semakin diminati masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Blokir Nomor Bukan Solusi, Ini Cara Aman agar Tidak Diteror DC Pinjol
Salah satunya adalah layanan pinjaman seperti Shopee Pinjam (SPinjam) dan Shopee PayLater (SPayLater) yang memungkinkan penggunanya untuk meminjam dana tunai atau berbelanja dengan sistem beli sekarang bayar nanti.
Akan tetapi, seperti halnya layanan kredit lainnya, keterlambatan pembayaran angsuran bisa menimbulkan risiko yang cukup serius, termasuk kemungkinan penagihan oleh DC lapangan Shopee.
Ya, tidak selalu mulus, sebab di kondisi ekonomi yang tidak stabil pengguna pinjaman Shopee pasti pernah mengalami yang namanua keterlambatan dalam membayar angsuran.
Lantas, berapa lama keterlambatan yang bisa membuat Shopee mengirim DC lapangan ke rumah?
BACA JUGA:Cara Naik Limit Pinjaman KUR BRI Bulan November Jadi Rp100 Juta, Pahami juga Angsuran Bulanannya
Ya, itu menjadi salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan. Sehingga, untuk menjawab pertanyaan tersebut, kamu bisa membaca artikel berikut sampai selesai.
Sebagaimana dijelaskan dalam kanal YouTube KANG GALBAY, disebutkan bahwa kini proses penagihan untuk Shopee Pinjam dan Shopee PayLater telah resmi dialihkan ke pihak ketiga, yaitu PT Termark Indonesia.
Dan tentu saja ini membuat anyak pengguna mulai khawatir apakah dengan adanya pihak ketiga, maka akan ada DC (Debt Collector) lapangan yang langsung datang menagih ke rumah.
PT Termark Indonesia tidak memiliki DC lapangan, walaupun proses penagihan Shopee dialihkan ke mereka, metode penagihannya tetap dilakukan secara jarak jauh alias online collection. Itu artinya penagihan hanya akan dilakukan melalui telepon, SMS, atau WhatsApp. Tidak ada kunjungan ke rumah, tidak ada intimidasi langsung.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Kuliner Terbaru Diresmikan Wali Kota Bengkulu, Namanya Warkop Mie Banglades
Selain PT Termark Indonesia, ada pula PT Lentera Dana Nusantara yang menjadi pihak ketiga khusus menangani layanan SPayLater.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


