Iklan RBTV

Jika Lama Telat Bayar Shopee Pinjam, DC Langsung Tagih Utang ke Rumah?

Jika Lama Telat Bayar Shopee Pinjam, DC Langsung Tagih Utang ke Rumah?

Shopee Pinjam atau Spinjam--

Sama seperti Termark, Lentera juga tidak memiliki DC lapangan, sehingga metode penagihannya pun masih dalam batas wajar, yaitu menggunakan komunikasi jarak jauh.

Ya, walaupun demikian, kamu tetap perlu waspada. Karena, jika mengabaikan kewajiban membayar angsuran bisa berdampak besar, seperti skor kredit yang memburuk, penumpukan bunga, hingga di blacklist dari layanan keuangan lainnya. 

Penting untuk diingat juga, walaupun DC lapangan belum tentu datang, data kamu bisa saja disebarluaskan jika sudah masuk ke tahap penagihan yang lebih serius, dan itu tentunya merugikan.

BACA JUGA:Begini Cara Pemprov Bengkulu agar Kendaraan Dinas Tidak Disalahgunakan

Telat Bayar 30 Hari Langsung Didatangi DC Lapangan Shopee?

Lalu, ada pula yang bertanya, “Kalau telat bayar Shopee Pinjam lebih dari 30 hari, apakah langsung didatangi DC?”

Jawabannya, untuk saat ini tidak. Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada aturan baru yang ditetapkan perusahaan. 

Shopee melalui PT Termark Indonesia hanya melakukan penagihan secara digital. Tapi, jika tunggakan dibiarkan berbulan-bulan, bisa saja data kamu dialihkan ke pihak yang lebih tegas, atau bahkan bisa dibawa ke ranah hukum sesuai perjanjian layanan.

BACA JUGA:Indra Sukma Anggota DPRD Kota Bengkulu Tutup Usia

Lantas, apakah DC boleh tagih utang di tempat kerja? 

Pada dasarnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memberikan kelonggaran bagi DC untuk menagih utang di kantor nasabah.

Jadi, kebijakan ini diambil untuk memberikan fleksibilitas dalam proses penagihan, terutama bagi konsumen yang sulit ditemui di rumah.

Walaupun demikian, langkah ini tidak dapat dilakukan secara bebas karena tetap ada aturan yang mengikat agar praktik penagihan berjalan dengan adil dan tidak merugikan konsumen.

Aturan yang Berlaku

Izin bagi DC untuk menagih di tempat kerja hanya berlaku jika konsumen memberikan persetujuan terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: