Iklan RBTV

DC Bakal Tagih Utang ke Rumah Jika Glabay, Begini Tahapan Penagihan Shopee PayLater

DC Bakal Tagih Utang ke Rumah Jika Glabay, Begini Tahapan Penagihan Shopee PayLater

Tagihan Shopee Paylater--

3. Peringatan Ketiga

Kemudian, apabila dua peringatan pertama tidak diindahkan, pengguna bakal menerima peringatan ketiga yang lebih tegas, termasuk ancaman penggunaan jasa DC.

4. Penagihan oleh Debt Collector

Dan sampailah pada tahap ini, yakni jika pengguna masih belum membayar, perusahaan pembiayaan akan mengirim DC lapangan untuk menagih utang secara langsung. 

Sementara itu, untuk jadwal kunjungan DC lapangan biasanya disesuaikan dengan alamat pengguna dan ketersediaan DC.

BACA JUGA:Persiapan Natal, Panita Natal Oikumene Bengkulu Temui Danrem, Kapolda hingga Ketua Dewan

Jadi, dalam menjalankan tugasnya DC ini harus berpegang pada ketentuan hukum yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023.

Selain dalam penagihan tidak boleh melakukan ancaman atau intimidasi, sebenarnya dalam melakukan penagihan DC juga harus memperhatikan waktu dalam penagihan.

Waktu Penagihan DC 

Secara umum, DC hanya boleh melakukan penagihan di luar alamat domisili (seperti di kantor) apabila konsumen memberikan persetujuan tertulis. 

Kemudian, dalam proses penagihan hanya diperkenankan Senin–Sabtu, pukul 08.00–20.00, dan tidak boleh dilakukan pada hari libur nasional.

BACA JUGA:Terbaru, Pinjaman KUR BRI Bulan November Lebih Mudah, Pantas Paling Banyak Dipilih

Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan DC

Adapun berikut ini beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh DC saat melakukan penagihan utang:

- Tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

- Tidak menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: