Iklan RBTV

KUR BRI November 2025: Pinjam Rp 75 Juta Tanpa Jaminan, Berapa Angsurannya?

KUR BRI November 2025: Pinjam Rp 75 Juta Tanpa Jaminan, Berapa Angsurannya?

Pinjaman KUR BRI Rp 75 juta tidak perlu ada jaminan--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Anda ingin pinjam KUR BRI tapi tidak ada barang untuk dijadikan jaminan? Tenang saja, KUR BRI November 2025 memberi kesempatan bagi Anda untuk mengajukan pinjaman tanpa jaminan. Cek penjelasannya berikut. 

Bulan November 2025 ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan program pembiayaan unggulan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. 

Melalui KUR BRI November 2025, para pengusaha kini dapat memperoleh pinjaman modal hingga Rp75 juta dengan bunga super ringan hanya 6% per tahun, tanpa perlu menyerahkan jaminan tambahan.

Program ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang tengah berjuang mengembangkan bisnis di tengah tantangan ekonomi dan persaingan pasar.

Pinjaman KUR BRI 2025 dirancang untuk memberikan akses permodalan yang mudah, cepat, dan terjangkau agar pelaku UMKM dapat terus tumbuh dan memperluas kegiatan usahanya.

BACA JUGA:Punya Pinjaman KUR di BRI, Apakah Masih Bisa Ajukan Pinjaman di Bank Lain? Berikut Ketentuannya

Sebagai bank milik negara dengan komitmen kuat terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat, BRI telah menyalurkan KUR sejak pertama kali diluncurkan pemerintah.

Tahun 2025, BRI kembali memperkuat perannya sebagai penyalur utama program KUR nasional dengan skema pembiayaan yang lebih ramah bagi pelaku usaha kecil.

Program ini menyasar masyarakat produktif yang memiliki usaha layak dan sudah berjalan minimal enam bulan, baik di bidang perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, maupun industri rumah tangga.

Melalui KUR, para pelaku usaha yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal dapat memperoleh modal kerja dengan persyaratan yang lebih sederhana.

Salah satu keunggulan utama KUR BRI November 2025 adalah bunga tetap sebesar 6% per tahun. 

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan pinjaman komersial biasa, sehingga cicilan per bulannya terasa ringan dan tidak membebani pelaku usaha.

Selain itu, untuk plafon pinjaman hingga Rp100 juta, nasabah tidak diwajibkan memberikan jaminan tambahan, cukup dengan dokumen usaha yang sah seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan kemudahan tersebut, pelaku UMKM dapat memperoleh modal tambahan untuk keperluan produktif seperti membeli bahan baku, menambah stok barang dagangan, memperbaiki peralatan, atau memperluas tempat usaha tanpa harus khawatir kehilangan aset pribadi sebagai jaminan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait