Penting Disimak, Begini Cara Meminta Keringanan Pembayaran Kredivo Agar DC Tidak Mendatangi Kamu
--
3. Ajukan Secara Tertulis
Lalu, kamu juga bisa mengirim melalui email atau surat elektronik agar ada bukti. Jelaskan kondisi keuanganmu secara jujur dan lengkap kepada pihak peminjam.
4. Minta Konfirmasi dan Tindak Lanjut
Nah, apabila tidak ada respon dalam beberapa hari, kirim pengingat. Kalau tetap tidak ditanggapi, kamu bisa lapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melalui layanan konsumen.
5. jika Restrukturisasi ditolak, maka kamu bisa berbicara langsung dengan pihak Kredivo untuk mencari solusi yang sesuai dengan kondisi finansial.
BACA JUGA:Menunggak Angsuran Kredivo, Apakah Aman dari Teror DC Lapangan?
Lantas, apakah DC boleh tagih utang di tempat kerja?
Pada dasarnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memberikan kelonggaran bagi DC untuk menagih utang di kantor nasabah.
Jadi, kebijakan ini diambil untuk memberikan fleksibilitas dalam proses penagihan, terutama bagi konsumen yang sulit ditemui di rumah.
Walaupun demikian, langkah ini tidak dapat dilakukan secara bebas karena tetap ada aturan yang mengikat agar praktik penagihan berjalan dengan adil dan tidak merugikan konsumen.
BACA JUGA:Bengkulu BISA, Warga Rt 27 Sumur Dewa Gotong Royong sekaligus Perkuat Kekompakan
Aturan yang Berlaku
Izin bagi DC untuk menagih di tempat kerja hanya berlaku jika konsumen memberikan persetujuan terlebih dahulu.
Selain itu, prosesnya wajib mematuhi sejumlah persyaratan ketat demi melindungi hak-hak konsumen. Semua ketentuan ini telah diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023. Berikut penjelasannya.
Persyaratan penagihan di kantor
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


