Gubernur Helmi Hasan Keluarkan Surat Perintah Tugas Usus Kasus TPPO TKW Adelia Maysa
--
Helmi Hasan menyampaikan Pemprov Bengkulu sudah melakukan koordinasi terkait pemulangan jenazah Adelia Meysa.
"InsyaAllah secepatnya bisa kita pulangkan, dan bisa tiba ke rumah duka," singkat Gubernur saat ditemui.disela aktivitasnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin mengatakan saat ini Pemprov telah berkoordinasi dengan Kementerian P3MI serta Kedutaan Indonesia di Tokyo untuk memulangkan jenazah almarhumah.
BACA JUGA:Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tekankan Keteladanan Pahlawan
(Nico Relius)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


