Awas Keliru, Ini Ketentuan Ikut Remedial Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2026
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Untuk menjadi Mitra Statistik BPS 2026 tidaklah mudah, karena harus melewati serangkaian tahapan penting. Tahap pertama yang sudah dilalui adalah tahap registrasi atau pendaftaran.
Sehingga, calon Mitra dengan status pendaftaran diterima dapat mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi/ujian kompetensi.
BACA JUGA:Siapakah Sosok Edward Coles yang Merupakan Kakek Moyang Jamintel Kejagung? Begini Kisahnya
Sesuai jadwal seleksi, per tanggal 18 sampai dengan 26 November pendaftar melaksanakan ujian/tes kompetensi.
Tes Kompetensi yang digelar selama beberapa hari ini memiliki 5 sesi setiap harinya, dimulai pukul 07.00 sampai dengan 17.00, berikut rincian sesinya:
- Sesi 1 : 07.00 – 09.00
- Sesi 2 : : 09.00 – 11.00
- Sesi 3 : : 11.00 – 13.00
- Sesi 4 : 13.00 – 15.00
- Sesi 5 : 15.00 – 17.00
BACA JUGA:Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Selatan dan Ditahan
Lantas, seperti apa ketentuan peserta yang bisa ikut remedial tes kompetensi?
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 membuka dua posisi yakni Petugas Pendataan Lapangan dan Petugas Pengolahan Dokumen.
Pada dasarnya, rekrutmen calon Mitra Statistik tahun 2026 ini bertujuan untuk updating database mitra dan penambahan calon mitra statistik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


