Iklan RBTV

Kini DC Shopee Ada Dimana-mana, Ini Konsekuensi Bagi Debitur yang Galbay

Kini DC Shopee Ada Dimana-mana, Ini Konsekuensi Bagi Debitur yang Galbay

Debt Collector--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID  - Sekarang ini, Fenomena belanja di platform media sosial semakin banyak diminati oleh masyarakat.

Salah satunya adalah Shopee yang saat ini digandrungi masyarakat di Indonesia untuk berbelanja, baik Shopee PayLater ataupun Spinjam. 

BACA JUGA:RBTV dan Polresta Bengkulu Matangkan Persiapan Glow Run Night, Peserta Hampir Seribu

Informasi mengenai sudah sebatas mana sebaran DC atau debt collector Shopee adalah salah satu yang paling banyak dalam pencarian di Google saat ini.

Hal ini lantaran tidak sedikit pengguna aplikasi terutama pada fitur Shopee Pinjam (SPinjam) dan fitur Shopee PayLater (SPayLater) yang sudah menyebar bahkan hingga pelosok negeri. Itu artinya keberadaan DC ini ada dimana-mana. 

BACA JUGA:Lebih dari 100 Unit Alat Berat di Bengkulu Utara Menunggak Pajak

Bahkan, kemudahan yang ditawarkan Shopee juga kerap dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga pada pekerja yang memiliki penghasilan tetap per bulannya.

Namun, tidak sedikit pula pengguna ini yang menyalahgunakan kemudahan ini dengan cara telat bayar atau bahkan hingga gagal bayar.

Hal ini membuat Shopee semakin menyebarluaskan penempatan DC Shopee yang mana saat ini sudah mencakup seluruh Indonesia, namun dengan fokus penagihan di kota-kota besar saja. DC Shopee akan datang ke rumah jika terjadi keterlambatan pembayaran yang signifikan.

Berikut ini adalah informai mengenai sebaran DC Shopee saat ini:   

- Wilayah operasi

Penagihan lapangan dilakukan di seluruh Indonesia, tetapi lebih sering terjadi di kota-kota besar.

- Pemicu penagihan

DC lapangan akan dikirimkan jika pengguna terlambat atau gagal membayar tagihan dalam jangka waktu tertentu.

- Tujuan penagihan

Tujuan DC adalah untuk menagih pembayaran utang pengguna secara langsung ke alamat yang terdaftar.

BACA JUGA:Dunia Gempar!! Gurun Pasir Mendadak Putih, Tanah Arab Hujan Salju, Apakah Pertanda Kiamat Sudah Dekat?

Lalu, bagaimana jika ada debitur galbay setelah dikunjungi DC lapangan namun tetap tidak melakukan pembayaran? 

Konsekuensi Bagi Debitur yang Galbay

Hal ini tentu saja beberapa konsekuensi dan langkah lanjutan akan terjadi, meskipun tidak akan ada sanksi pidana (penjara) karena utang piutang adalah masalah perdata.

Namun, berikut ini adalah hal-hal atau konsekuensi yang mungkin akan terjadi:

- Masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: