Jangan Kaget, Segini Denda Telat Bayar Tagihan Shopee PayLater
Tagihan Shopee Paylater--
Sebenarnya, apabila mengalami keterlambatan membayar tagihan SPayLater juga akan mempengaruhi peringkat kredit di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan).
Jadi, di skor kredit ini bisa menjadi buruk sehingga berdampak pada pengajuan angsuran ke bank atau perusahaan pembiayaan lainnya.
Akan tetapi, penting diperhatikan pula bahwa pengguna bakal mendapatkan notifikasi total tagihan pada 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Adapun untuk rincian tagihan mencakup pesanan yang sudah dalam status Selesai (termasuk pengembalian dana) dari tanggal 25 bulan sebelumnya hingga tanggal 24 bulan ini.
BACA JUGA:Capaian Kejati Bengkulu 2025, Ungkap Kasus Korupsi Rp 3,9 T, Berhasil Dikembalikan Rp 1,4 T
Tanggal Jatuh Tempo
Adapun berikut ini rincian tagihan Shopee PayLater akan muncul pada tanggal berikut:
- Tanggal 25: Perlu dibayar paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.
- Tanggal 1: Perlu dibayar paling lambat tanggal 11 setiap bulannya.
- Tanggal 15: Perlu dibayar paling lambat tanggal 25 setiap bulannya.
Namun, apabila kamu telat bayar tagihan paylater, risikonya meliputi denda dan bunga yang terus bertambah, penurunan skor kredit yang bisa memengaruhi akses kredit di masa depan, pembatasan fitur aplikasi, hingga kemungkinan ditagih oleh debt collector (DC).
BACA JUGA:Di Bengkulu Utara, 1.246 Calon Penerima BLTS Kesra Belum Terverifikasi
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


