Iklan RBTV

Gagal Bayar (Galbay) Pinjol? Ini Solusi yang Harus Anda Lakukan agar Terhindar Masalah Hukum

Gagal Bayar (Galbay) Pinjol? Ini Solusi yang Harus Anda Lakukan agar Terhindar Masalah Hukum

Cara menghadapi situasi gagal bayar--

Evaluasi sumber penghasilan Anda saat ini dan potensi pemasukan tambahan.

Hitung berapa kemampuan riil pembayaran yang bisa dilakukan setiap bulan.

Langkah ini menjadi pondasi utama sebelum menyusun rencana pelunasan yang realistis.

BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI Ditolak Karena Data Tidak Valid, Jangan Stres Dulu, Ini Cara Mengatasinya

3. Hadapi Debt Collector dengan Sikap Tegas dan Legal

Penagihan dari debt collector sering kali disertai intimidasi, makian, bahkan ancaman menyebarkan data pribadi. 

Namun, penting diketahui bahwa terdapat batas-batas hukum yang tidak boleh dilanggar oleh penagih utang.

Apa yang harus dilakukan?

Catat semua komunikasi: simpan tangkapan layar, rekaman suara, atau video.

Laporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan): melalui layanan OJK WhatsApp (081-157-157-157) atau email [email protected].

Laporkan ke polisi: jika ancaman bersifat kriminal seperti pelecehan, doxing, atau kekerasan verbal.

Penagihan ilegal merupakan pelanggaran, dan Anda berhak atas perlindungan hukum.

4. Buat Skema Prioritas Pembayaran

Tidak semua pinjaman harus langsung dibayar sekaligus. Sebaiknya prioritaskan pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK dan memiliki bunga tinggi. Ajukan juga keringanan atau restrukturisasi kepada penyedia pinjaman.

Jika memungkinkan, hubungi layanan pelanggan pinjol secara langsung, bukan debt collector, untuk menjelaskan kondisi finansial Anda dan meminta penjadwalan ulang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: