Cara Mengajukan Sertifikat Halal, Segera Lengkapi Syarat dan Dokumennya
--
- Salinan sertifikat penyelia halal dan salinan keputusan penyelia halal
- Daftar nama produk usaha
- Daftar produk dan bahan yang Digunakan
- Manual SJPH
- Izin edar atau SLHS (jika ada)
BACA JUGA:Informasi Pencairan BSU Terbaru, Masih Bisa Cek di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id?
Cara Mengajukan Sertifikat Halal
Berikut cara mengajukan sertifikat halal bagi para pelaku usaha:
- Sebelum mendaftar, pastikan pelaku usaha memiliki email aktif dan NIB berbasis risiko.
- Selanjutnya buat akun melalui ptsp.halal.go.id (SIHALAL).
- Isi data dan unggah dokumen persyaratan.
- BPJPH akan memeriksa dan kelengkapan data serta memverifikasi kesesuaian data permohonan sertifikat halal.
- Jika dokumen sudah lengkap, Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) akan menghitung, menetapkan dan mengisi biaya pemeriksaan di SIHALAL.
- Selanjutnya pelaku usaha melakukan pembayaran dan mengunggah bukti pembayaran di SIHALAL.
BACA JUGA:Jelajah Fitur dan Keunggulan Layar Luas Tablet Infinix XPAD 20
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


