PPPK KemenHAM 2026 Dibuka, Bisakah Lulusan SMA Mendaftar?
Peluang jadi ASN, KemenHAM buka penerimaan PPPK.--
- Pusat Pengembangan SDM HAM
Tak hanya unit pusat, namun formasi juga akan dialokasikan di kantor wilayah KemenHAM dari Aceh hingga Papua sehingga ini bisa menjadi peluang karier ASN di berbagai daerah.
BACA JUGA:Rincian Kuota PPPK Kemenham 2026 di Sumsel, Aceh dan Babel
Syarat Umum PPPK KemenHAM 2026
Sementara itu, bagi calon pelamar PPPK KemenHAM 2026, berikut ini adalah sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi, diantaranya adalah:
- Warga Negara Indonesia dan setia pada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
- Bukan PNS, PPPK, TNI, atau Polri
- Tidak terlibat politik praktis atau organisasi terlarang
- Tidak sedang berstatus peserta lulus seleksi ASN lainnya
- Tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


