Iklan RBTV

PNS Bisa Naik Pangkat Setiap Bulan, Ini Syarat dan Ketentuannya

PNS Bisa Naik Pangkat Setiap Bulan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Semakin mudah, PNS bisa ajukan kenaikan pangkat setiap bulan.--

Untuk jabatan struktural atau fungsional.

- Prestasi Luar Biasa

Penghargaan atas kinerja sangat baik.

- Anumerta/Pengabdian

Untuk yang gugur dalam tugas atau masa pengabdian. 

Dengan aturan baru ini, PNS memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan karier karena periodisasi usulan jadi lebih fleksibel.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: