Iklan RBTV

Lulusan S1 Merapat! LPSK Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli

Lulusan S1 Merapat! LPSK Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli

Lowongan kerja di LPSK--

5. Tidak sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik

6. Berpengalaman di bidang hukum, hak asasi manusia, dan/atau keahlian lain yang dibutuhkan paling sedikit 7 (tujuh) tahun

BACA JUGA:Pimpin Apel di Jalan KZ Abidin, Walikota Bengkulu Ajak ASN Ramaikan Pasar dan Dukung Pedagang

7. Berpendidikan paling rendah strata satu (S1) yang memiliki relevansi dengan isu dibidang perlindungan saksi dan korban, di antaranya;

  • Hukum
  • Psikologi
  • Kriminologi
  • Kesejahteraan Sosial; atau
  • Sosial Politik

8. atau pernah berprofesi sebagai:

  • Advokat
  • Psikolog
  • Pekerja Sosial Profesional
  • Peneliti; atau
  • Aktivis CSO, dll;

9. Tidak merangkap pekerjaan atau jabatan pemerintahan dan/atau badan hukum lainnya

10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian yang diterbitkan pada bulan Februari 2026

11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta

BACA JUGA:BKKBN Bengkulu Gulirkan 5 Program Unggulan di 2026, Termasuk Sekolah Lansia

12. Berintegritas dan bersedia menjaga rahasia jabatan serta rahasia LPSK

13. Bersedia bekerja selama minimal 5 (lima) tahun setelah terpilih menjadi Tenaga Ahli LPSK

14. Memiliki kemampuan komunikasi bahasa Inggris aktif baik verbal dan tulisan

15. Tidak memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan Pegawai LPSK

BACA JUGA:Indonesia Asri, BPTD Kelas III Bengkulu Berkolaborasi Dengan Polda Bengkulu Bersihkan Pantai Bengkulu

Persyaratan Kompetensi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: