Iklan RBTV

Lulusan S1 Merapat! LPSK Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli

Lulusan S1 Merapat! LPSK Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli

Lowongan kerja di LPSK--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Kabar gembira bagi para pencari kerja untuk warga negara Indonesia. Kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang membuka lowongan kerja terbaru 2026.

Dalam penerimaan kali ini LPSK hanya menerima lulusan minimal pendidikan S1 berbagai jurusan.

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Khusus untuk 2 Orang Beruntung

Sebagai informasi, LPSK adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada Saksi dan/atau Korban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Rekrutmen kali ini membuka 3 lowongan kerja dengan posisi tenaga ahli. Jika berminat mendaftar loker ini, sebaiknya simak kualifikasi dan kirimkan CV-mu. Karena pendaftaran dibuka hingga 3 Maret 2026.

"Sehubungan dengan adanya 3 (tiga) lowongan Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan ini diumumkan bahwa LPSK memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli LPSK Tahun 2026," demikian pengumuman rekrutmen tersebut dikutip dari lpsk.go.id.

BACA JUGA:5 Tempat Makan Enak di Bandung yang Buka 24 Jam, Sekali Coba Bikin Nagih

Lowongan Kerja LPSK

Adapun berikut ini kualifikasi dan tata cara pendaftaran rekrutmen tenaga ahli LPSK 2026:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3. Usia serendah-rendahnya 35 (tiga puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran

4. Sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika dan psikotropika dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan milik pemerintah yang diterbitkan pada bulan Februari 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: