Jadwal WFA PNS Sebelum dan Sesudah Lebaran 2026, Bisa Mudik Lebih Awal
Jadwal WFA PNS di Lebaran 2026--
Adapun berikut ini ketentuan pelaksanaan cuti bersama bagi pekerja/karyawan serta ASN/PNS, meliputi:
- Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.
- Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.
BACA JUGA:Tuan Rumah MTQ Ke 37, Dinas PUPR Seluma Tata Ulang Halaman Masjid Agung Baitul Falihin
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


