Iklan RBTV

Jadwal WFA PNS Sebelum dan Sesudah Lebaran 2026, Bisa Mudik Lebih Awal

Jadwal WFA PNS Sebelum dan Sesudah Lebaran 2026, Bisa Mudik Lebih Awal

Jadwal WFA PNS di Lebaran 2026--

Adapun berikut ini ketentuan pelaksanaan cuti bersama bagi pekerja/karyawan serta ASN/PNS, meliputi:

- Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.

- Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.

BACA JUGA:Tuan Rumah MTQ Ke 37, Dinas PUPR Seluma Tata Ulang Halaman Masjid Agung Baitul Falihin

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: