Menkeu Purbaya Beri Sinyal THR TNI dan Polri 2026 Segera Cair
--
Jika merujuk ketentuan pada 2025 lalu, THR yang diberikan bersama dengan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100% bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sementara itu, bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, tapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.
BACA JUGA:Update Kasus Kematian Gita Warga Kepahiang, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


