Karnaval batik
Iklan RBTV

Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran

Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran

Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan--

Dorong Tertib Administrasi dan PAD

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor di Bengkulu.

Selain itu, program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat 'Bantu Rakyat'

Prosedur Singkat

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat:

1. Mendatangi kantor Samsat di wilayah Bengkulu

2. Mengajukan permohonan BBNKB

3. Melengkapi dokumen kendaraan (STNK, BPKB, KTP)

4. Melakukan pembayaran pajak dengan diskon 50% sesuai ketentuan

BACA JUGA:Ribuan Warga Bengkulu Sholat Id di Jalan Soeprapto, Khatib Soroti Bahaya Korupsi Sebagai Penyakit Modern

Momentum Tepat bagi Wajib Pajak

Dengan adanya program ini, masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan luar daerah memiliki kesempatan untuk menyesuaikan administrasi kendaraan dengan domisili saat ini, dengan beban biaya yang lebih ringan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin selama periode Lebaran berlangsung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait