Iklan RBTV

Dua Pria Ditahan Kasus Perdagangan Orang, Jajakan Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi MiChat, Tarifnya Murah

Dua Pria Ditahan Kasus Perdagangan Orang, Jajakan Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi MiChat, Tarifnya Murah

Dua pria ditangkap karena kasus perdagangan orang untuk prostitusi--

Kedua tersangka ini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

 

"Tahun ini kita sudah mengungkap 4 kasus tindak pidana perdagangan orang," tandas Kapolres.

 

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: