Iklan RBTV

Awas Terjerat Pinjol Ilegal, Ikuti Tips Berikut agar Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

Awas Terjerat Pinjol Ilegal, Ikuti Tips Berikut agar Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

Pahami ciri pinjol ilegal--

Pastikan bahwa platform atau perusahaan yang menawarkan pinjaman memiliki izin dan lisensi yang sah dari otoritas yang berwenang. 

 

Anda dapat memeriksa lisensi mereka di situs web resmi otoritas regulasi keuangan di negara Anda.

 

3. Hati-hati dengan Tawaran yang Terlalu Bagus

Jika tawaran pinjaman terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan (misalnya suku bunga yang sangat rendah atau persyaratan yang tidak masuk akal), ini bisa menjadi tanda bahaya. Penipu sering menggunakan tawaran yang menggiurkan untuk menarik calon korban.

 

4. Jangan Memberikan Informasi Pribadi

Hindari memberikan informasi pribadi atau keuangan yang sensitif kepada pemberi pinjaman yang belum Anda verifikasi sepenuhnya. Informasi seperti nomor rekening bank, PIN, atau kata sandi harus dijaga dengan baik.

BACA JUGA:Begini Cara Beli Token Listrik hingga 1.000.000 via E-Wallet DANA, Praktis Cukup Pakai HP

 

5. Periksa Situs Web Resmi

Pastikan Anda mengakses situs web resmi pemberi pinjaman melalui tautan yang benar. Jangan pernah mengklik tautan dari email atau pesan yang mencurigakan. Buka browser Anda dan masukkan URL resmi pemberi pinjaman sendiri.

 

6. Baca Syarat dan Ketentuan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: