Kapan Seleksi Panwascam Pilkada 2024 Dimulai? Ini Jadwal dan Syaratnya
Seleksi Panwascam Pilkada 2024--
- Menetap di wilayah yang relevan dengan wilayah Kecamatan yang bersangkutan, yang dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
- Mempunyai keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, partisipasi politik, dan pengawasan Pemilu.
- Tidak terlibat sebagai anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari partai politik selama minimal 5 tahun.
- Tidak pernah terlibat sebagai anggota tim kampanye dalam konteks Pemilu selama minimal 5 tahun.
- Berada dalam kondisi jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Ahli dari Australia Teliti Harta Karun di Seluma Bengkulu, Lokasinya di Daerah Berikut
- Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik atau pemerintahan jika terpilih sebagai anggota Panwaslu.
- Bersedia untuk bekerja penuh waktu.
- Memiliki pendidikan setidaknya hingga tingkat sekolah menengah atas atau sederajat.
- Bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan jika terpilih.
- Tidak sedang dalam ikatan perkawinan dengan anggota penyelenggara Pemilu lainnya.
- Memperoleh izin dari atasan langsung jika merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:Tabel Simulasi Pinjaman Julo 2024 Rp 1-15 Juta, Proses Mudah Limit Besar
Sementara itu, persyaratan dokumen yang harus diserahkan mencakup:
- Surat lamaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


