Iklan RBTV

Ini Tarif Batas Atas dan Bawah Bus Mudik dari Bengkulu ke 21 Daerah Tujuan

Ini Tarif Batas Atas dan Bawah Bus Mudik dari Bengkulu ke 21 Daerah Tujuan

Ini Tarif Batas Atas dan Bawah Bus Mudik dari Bengkulu ke 21 Daerah Tujuan--

BACA JUGA:Minta Pindahkan Tiang Listrik di Depan Rumah, Biayanya Segini

 

3. Melunasi kewajiban asuransi jasa raharja.

4. Para pengusaha agar dapat menyediakan alat bantu keadaan darurat pada unit kendaraan (pemecah kaca, pemadam api, kotak P3K, dan alat bantu lainnya).

 

BACA JUGA:Berhadiah Rp 48,5 Miliar, Ini Kompetisi Baca Alquran dan Adzan 2023 Terbesar di Dunia

 

5. Para pengusaha agar dapat menyediakan supir/pengemudi dalam kondisi sehat secara fisik dan mental serta spesifikasi pengemudi sesuai aturan (surat izin mengemudi).

6. Para pengusaha agar dapat memperhatikan kondisi ban mobil, mesin, rem, elektrikal dan lampu penerangan pada kendaraan.

7. Para pengusaha melarang para crew atau penumpang untuk menempatkan barang bawaan pada pintu masuk/keluar atau daerah sirkulasi penumpang.

 

BACA JUGA:Berikut Daftar Nama Honorer Se-Indonesia yang Disebut akan Diangkat ASN Tanpa Tes. Cek Daftar 12

 

8. Para pengusaha agar memperingati para pengemudi supir untuk dapat memperhatikan tata cara pengangkutan barang agar seimbang dan tidak melanggar ketentuan tonase yang diberlakukan.

9. Agar dapat diperhatikan untuk tidak menurunkan penumpang bukan pada tujuannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait