375 Orang Ajukan Surat Bebas Pidana, Salah Satunya Mantan Bupati Mukomuko
Mantan Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus turut mengajukan surat bebas pidana untuk syarat daftar caleg--
Senin (8/5) salah satu yang mengajukan surat ini mantan Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus.
Ichwan Yunus diketahui dua kali tersandung kasus hukum tipikor dan pernah menjadi terpidana. Kasus pertama yaitu korupsi dana bantun keuangan khusus tahun 2012. Kemudian tahun 2016 karena kasus penghapusan aset mobil daerah.
BACA JUGA:Usaha Anda Sulit Berkembang, Begini Penjelasan Ustad Adi Hidayat
Ichwan Yunus mengaku akan mencalonkan diri untuk DPR RI Dapil Bengkulu dengan menggunakan perahu Partai Gerindra.
BACA JUGA:Jika Hewan Ini Bersuara Malam Hari Kita Wajib Berdoa, Gus Baha: Pertanda Malaikat Datang
Namun surat yang diinginkan Ichwan Yunus belum bisa dikeluarkan karena belum lengkap persyaratan.
Agus Faizar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



