Mantan Honorer Janjikan Jadi Pegawai Honor di Pemprov, Tujuh Orang Tertipu, Pelaku Raup Puluhan Juta
--
BACA JUGA:Pajak Mobil Toyota Innova, Lengkap Berdasarkan Type dan Tahun Keluaran
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ratu Agung , dan polisi curiga masih ada korban lain yang belum melapor. Atas perbuatannya, Septian dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


