Setelah Ditertibkan dan Mediasi, Akhirnya PKL Kz Abidin Mendapatkan Dua Lokasi Untuk Berjualan
--
"Jika ada yang melakukan pungutan kepada pedagang, atas nama apapun akan kami tindak dan proses hukum" ujar Max mariners.
Pemerintah memastikan tidak ada pungutan apapun dalam proses relokasi pedagang ini. Ditambahkan Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal pihaknya sudah menerjunkan personil untuk terus melakukan penjagaan di kawasan Kz Abidin.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Toyota Calya Tahun 2025, Cicilan Ringan Tenor Panjang
" Ketentuan relokasi mulai berlaku hari ni, kita akan melakukan penjagaan penuh dikawasan Kz Abidin" Ujar Yurizal.
Sementara itu, untuk pelaksanaan relokasi PKL agar berjalan kondusif pihak UPTD pasar akan melakukan pendampingan. Dikatakan kepala UPTD pasar Kota Bengkulu, Ganda Wijaya, Pihaknya bersama satpol PP akan turut membantu pedagang untuk pindah ke dalam pasar.
"Kami pastikan kios di dalam pasar cukup untuk menampung PKL dluar pasar". Tutup Ganda wijaya
VERDI DWIANSYAH
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


