Jambret Mahasiswi Asal Empat Lawang, Pria Sawah Lebar Ditangkap Polisi
Polisi berhasil tangkap pelaku jambret--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Kejahatan penjambretan menimpa seorang mahasiswi. Peristiwa ini kemudian berhasil diungkap oleh Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu.
Penangkapan terhadap pelaku bernama Nopri Hidayatullah langsung dipimpin Kasubnit I Unit V, Aipda Ahmad Yani, S.H.
BACA JUGA:Musim Banjir Bandang, Daerah Berikut Wajib Waspada Pada Minggu Pertama Desember 2025
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Okty Eka mahasiswi asal Empat Lawang Sumsel. Dalam laporannya, korban kehilangan handphone iPhone 13 miliknya saat melintas di Jalan Fatmawati Kota Bengkulu pada 4 November 2025 lalu.
Saat itu, korban yang sedang menuju Sawah Lebar dengan sepeda motor tiba-tiba dipepet dua pria tak dikenal hingga hampir terjatuh.
Salah satu pelaku kemudian dengan cepat mengambil handphone yang berada di dashboard motor dan kabur ke arah Jalan Wijaya Kusuma. Korban mengalami kerugian sekitar Rp7.300.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.
"Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan pulbaket dan memetakan dugaan pelaku di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kasat Reskrim.
Setelah melakukan penyisiran dan pengumpulan keterangan saksi, Tim Resmob Macan Gading akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Tidak memerlukan waktu lama, petugas mendapat titik lokasi yang mengarah ke kawasan Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar.
Saat dilakukan penindakan sekitar pukul 17.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku NH, sementara satu pelaku lainnya berinisial AN masih berstatus DPO.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Desember 2025 Disetujui Tanpa Drama, Berikut Syarat Terbaru dan Tabel Angsurannya!
Kasat Resrkim juga menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Pelaku ini sudah cukup meresahkan. Begitu posisi terdeteksi, tim langsung melakukan penangkapan tanpa memberi ruang untuk melarikan diri,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


