Kasus Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Di Kota Bengkulu Ada Kasus Guru yang Diduga Tonjok Murid SD
ME orang tua dari NA yang diduga jadi korban kekerasan fisik di sekolah--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kasus kekerasan di lingkungan sekolah, murid SD di Kota Bengkulu diduga ditonjok guru hingga lebam. Peristiwa ini dialami oleh NA yang sekolah disalah satu sekolah swasta yang berada di Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Non KUR, Ini Syarat Pinjaman Modal Kerja BRI dan Tabel Angsuran Rp 200 Juta
Penuturan orang tua NA, anaknya yang baru berusia 9 tahun itu menjadi korban kekerasan fisik dari salah satu guru berinisial RH. Akibat peristiwa tersebut, anaknya saat ini mengalami trauma berat. Kepada RBTV, ME selaku orang tua NA menuturkan bahwa peristiwa kekerasan yang dialami anaknya itu terjadi saat sang anak sedang bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Pinjaman BSI Mitraguna Online Langsung Cair hingga Rp 100 Juta, Berikut Syarat yang Diperlukan
ME mengatakan jika RH yang merupakan guru di sekolah itu terjatuh akibat terganjal oleh kaki anaknya. Bukannya menegur secara wajar, RH justru naik pitam. RH yang emosi, kemudian menarik kerah baju NA dan melayangkan pukulan keras ke bagian mata kiri anaknya.
"Anak saya sedang duduk dengan kaki diluruskan. Tanpa sengaja, kakinya menyentuh guru itu. Tapi, bukannya menegur dengan baik, dia langsung marah, menarik kerah baju, dan memukul anak saya," kata ayah korban, ME Senin (10/02/2025).
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Nala 2025 Dimulai, 12 Target Ini jadi Sasaran Polres Seluma
Akibat pukulan tersebut, bagian bawah mata NA mengalami lebam. Namun, yang lebih mengkhawatirkan, trauma yang dialaminya kini begitu mendalam. Sang anak bahkan ketakutan dan enggan bertemu dengan orang dewasa setelah kejadian tersebut.
Tak terima dengan perlakuan kasar terhadap anaknya, ME segera membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu dan telah melakukan visum guna memperkuat bukti.
"Kami sudah melakukan visum dan melaporkan ke Polresta Bengkulu agar segera diproses secara hukum," tegasnya.
BACA JUGA:Bukan Sertifikat, Ini Jaminan Pinjaman di Kupedes Non KUR BRI, Ini Tabel Angsuran Rp 60-100 Juta
Sementara itu, Pihak Sekolah melalui Kepala Sekolah, Poni Sri Rejeki mengaku pasca kejadian dan dihari yang sama, pihaknya langsung memberikan Surat Peringatan (SP3) kepada guru tersebut atau pemberhentian kontrak kerja. Guru tersebut juga baru 6 bulan kerja dan selama ini berprilaku baik.
"Ini merupakan komiitmen pihak sekolah yang langsung memberikan SP3 kepada guru honorer tersebut. Kita sebenarnya sangat terpukul namun ini memang komitmen pihak sekolah," kata Kepala Sekolah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


