7 Bulan Sembunyi di PUT Rejang Lebong, Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi
AS pelaku curanmor yang ditangkap Tim opsnal Polsek Kampung Melayu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Tim Opsnal Macan Kampung Polsek Kampung Melayu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan pada Rabu (5/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini berinisial AS warga Desa Lawang Agung Kabupaten Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan.
BACA JUGA:Cara Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun di Provinsi Bengkulu
Tersangka AS ditangkap di Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu Ipda. Brama Seta.
Kapolsek Kampung Melayu AKP. Manogu Simanjuntak mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat oleh James Febri, warga Jalan Horizon Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu pada Jum’at (21/6/2024) lalu yang kehilangan sepeda motor honda beat pop nomor polisi BD 5685 CK.
"Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat atas peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ungkapnya.
BACA JUGA:Paparan Dandim 0407 Kota Bengkulu Kolonel Inf Widi Rahman Jelang Launching Program MBG di Bengkulu
Pasca melancarkan aksinya, tersangka berhasil melarikan diri ke Desa Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong. Namun saat mendapatkan informasi jika tersangka berada di kota Bengkulu, Tim Opsnal Macan Kampung Polsek Kampung Melayu langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
"Pelaku berhasil kabur membawa sepeda motor hasil curian ke PUT Rejang Lebong dengan membawa hasil curian," lanjutnya.
BACA JUGA:Gedung Baru Puskesmas Penago II Seluma Digembok Kontraktor
Pada saat diamankan, tersangka mengakui kabur menggunakan sepeda motor tersebut ke Padang Ulak Tanding dan kemudian menjual sepeda motor curiannya itu kepada warga.
"Pelaku mengaku jika motor tersebut dijualnya kepada warga di sana," tutur Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, tersangka ini dapat masuk kedalam rumah korban setelah membobol rumah korban dengan cara mencongkel pintu saat korban ke pasar untuk berjualan. Selain sepeda motornya, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 7 juta.
"Selain motor, tersangka juga membawa kabur uang tunai yang ada di dalam kamar korban," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


