Perusahaan Swasta dan Kantor Pemerintah Wajib Gunakan Apar, Pemkot Siapkan Regulasi Khusus
--
Dinas PBK dan Keselamatan Kota selain melakukan pemadaman juga rutin memberikan sosialisasi bahaya kebakaran kepada masyarakat.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


