Iklan RBTV

Perusahaan Swasta dan Kantor Pemerintah Wajib Gunakan Apar, Pemkot Siapkan Regulasi Khusus

Perusahaan Swasta dan Kantor Pemerintah Wajib Gunakan Apar, Pemkot Siapkan Regulasi Khusus

--

Dinas PBK dan Keselamatan Kota selain melakukan pemadaman juga rutin memberikan sosialisasi bahaya kebakaran kepada masyarakat. 

 

Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: